Imanuel Kant dalam Kritik der Reinen Vernunft , membedakan adanya tiga macam putusan (Kant, 1998) . Pertama, Putusan analitis apriori ; dimana predikat tidak menambah sesuatu yang baru pada subjek, karena sudah termuat di dalamnya (m i salnya, setiap benda menempati ruang). Kedua, Putusan sintesis aposteriori , misalnya pernyataan “meja itu bagus” di sini predikat dihubungkan dengan subjek berdasarkan pengalaman indrawi, karena dinyatakan setelah (=post, bahasa latin) mempunyai pengalaman dengan aneka ragam meja yang pernah diketahui. Dan ketiga, Putusan sintesis apriori ; disini dipakai sebagai suatu sumber pengetahuan yang kendati bersifat sintetis, namun bersifat apriori juga. Misalnya, putusan yang berbunyi “segala kejadian mempunyai sebabnya” (Burhanuddin, 2013) . Untuk merumuskan tiga macam putusan tersebut, Kant membedakan dua macam putusan, yaitu putusan analitis apriori dan putusan sintesis aposteriori (Noor, 2010) . Dalam putusan analitis yang bersifat aprior...