Langsung ke konten utama

Cara membaca bahasa Jerman

Cara membaca bahasa Jerman sama dengan bahasa Indonesia. Yang membedakan adalah sbb:

bentuk umlaut (ä,ü dan ö):

(ä dibaca e seperti pada kata bebek)
->contoh: (Anak perempuan) Mädchen dibaca Medchen
(ü dibaca u tapi mulut sedikit dimonyongkan)
->contoh: (Pulpen) Füller dibaca Fuuller
(ö dibaca eu seperti pada kata peuyeum)
->contoh: (Mendengar) Hören dibaca Heuren

bentuk lain:

->eu dibaca oi contoh: (mata uang) Euro dibaca Oiro
->ei dibaca ai contoh: (Polisi) Polizei dibaca Policsai
->z dibaca seperti c dan s contoh: (Kereta Api) Zug dibaca Csug
->j dibaca y contoh: (anak kecil cowok) Junge dibaca Yunge

Sangat mudah membaca lafal kata dalam bahasa Jerman, karena kebanyakan lafalnya mirip dengan bahasa Indonesia. Asal tertib memakai aturan2 di atas, kita sudah bisa sukses bicara dengan lafal yang benar. Jika dibandingkan dengan bahasa Inggris, lafal bahasa Jerman lebih bersahabat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

‘a priori’ dan ‘a posteriori’

  Imanuel Kant dalam Kritik der Reinen Vernunft , membedakan adanya tiga macam putusan (Kant, 1998) . Pertama, Putusan analitis apriori ; dimana predikat tidak menambah sesuatu yang baru pada subjek, karena sudah termuat di dalamnya (m i salnya, setiap benda menempati ruang). Kedua, Putusan sintesis aposteriori , misalnya pernyataan “meja itu bagus” di sini predikat dihubungkan dengan subjek berdasarkan pengalaman indrawi, karena dinyatakan setelah (=post, bahasa latin) mempunyai pengalaman dengan aneka ragam meja yang pernah diketahui. Dan ketiga, Putusan sintesis apriori ; disini dipakai sebagai suatu sumber pengetahuan yang kendati bersifat sintetis, namun bersifat apriori juga. Misalnya, putusan yang berbunyi “segala kejadian mempunyai sebabnya” (Burhanuddin, 2013) . Untuk merumuskan tiga macam putusan tersebut, Kant membedakan dua macam putusan, yaitu putusan analitis apriori dan putusan sintesis aposteriori (Noor, 2010) . Dalam putusan analitis yang bersifat aprior...
 

Penerapan Filsafat dan Idiologi Penulisan Artikel sebagai Kewajiban Publikasi Mahasiswa

Kebijakan Publikasi Ilmiah Publikasi ilmiah memiliki peran penting dan menjadi indikator kemajuan suatu negara. Salah satu upaya untuk meningkatkan jumlah publikasi ilmiah, perguruan tinggi mewajibkan calon lulusan S-1, S-2, dan S-3 di Indonesia memublikasikan karya ilmiahnya di jurnal (Surat Edaran Dirjen Dikti 152 E T 2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah, 2012) . Selain itu, dosen di perguruan tinggi dan peneliti di litbang dalam proses penjenjangan jabatan wajib memublikasikan hasil penelitiannya melalui buku, prosiding, dan jurnal ilmiah, baik nasional maupun internasional (Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, 2017) . Baik dosen, peneliti, maupun mahasiswa wajib memublikasikan hasil kerjanya dalam bentuk karya ilmiah yang bermutu. Ukuran mutu dapat ditetapkan berdasarkan pengakuan dari pihak luar yang netral dan bertanggung jawab. Deng...