Langsung ke konten utama

Mimpi...................



Pernah punya mimpi ?.

Bukan, bukan mimpi bunga tidur, bukan mimpi soal nomer togel atau juga bukan mimpi basah. Mimpi harapan maksudku, keinginan yang besar. Kita biasa menyebutnya mimpi juga bukan ?

Sering orang mengucapkan “jangan mimpi deh loe, ntar kalo gak kesampaian bisa gila“. Tapi ketika dulu SMA, ketika saya pernah ikut dalam kursus-kursus dalam sebuah MLM, hal pertama yang diajarkan adalah bagaimana membangun mimpi.

Benar… membangun mimpi.

Kata mereka, kita tidak boleh takut punya mimpi. Pesawat terbang dimulai dengan sebuah mimpi bahwa manusia juga bisa terbang seperti burung. Perjalanan keluar angkasa juga dimulai dari sebuah mimpi bahwa manusia bisa berjalan-jalan keluar dari bumi. Bahkan microsoft yang anda gunakan sekarang (ya kebanyakan -red) dibangun dengan mimpi untuk menghadirkan setiap PC di setiap rumah di seluruh dunia. Banyak kemajuan dibangun dari sebuah mimpi.

Kolonel Sanders memulai usahanya ketika dia berumur 60 tahun, dan mulai meraih sukses yang menyeluruh dalam usaha KFC. Hal utama bukanlah usia -apakah terlalu tua atau terlalu muda, melainkan keinginan untuk terus bermimpi, dan keberanian untuk menyadarinya.

Kemampuan untuk bermimpi terus adalah salah satu kualitas yang baik dari umat manusia yang tidak dimiliki oleh spesies yang lain. Oleh karena itu, bermimpilah terus dan tetapkan batas akhir: buatlah menjadi impian yang besar, yang kecil, yang abadi, yang baru, yang berkaitan dengan hobby, yang merubah hidup, yang religius, yang bodoh, yang jenius, atau apapun … hanya teruslah bermimpi …. Kemudian, majulah dan kerjakan !

Aku pun saat ini juga masih terus bermimpi. Bermimpi tentang hidup, kuliah, masa depan, dan bagaimana mempunyai seseorang yang memberi hati ini nyaman.
Perjalanan ini masih sangat panjang. Tetapi aku percaya, ku akan meraih mimpi-mimpiku di dunia maupun saat di akherat kelak.

Dan Anda!!?........ Apa mimpi-mimpimu?
Semoga kalian dapat meraih apa yang kalian impikan.
Viel Glück!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

‘a priori’ dan ‘a posteriori’

  Imanuel Kant dalam Kritik der Reinen Vernunft , membedakan adanya tiga macam putusan (Kant, 1998) . Pertama, Putusan analitis apriori ; dimana predikat tidak menambah sesuatu yang baru pada subjek, karena sudah termuat di dalamnya (m i salnya, setiap benda menempati ruang). Kedua, Putusan sintesis aposteriori , misalnya pernyataan “meja itu bagus” di sini predikat dihubungkan dengan subjek berdasarkan pengalaman indrawi, karena dinyatakan setelah (=post, bahasa latin) mempunyai pengalaman dengan aneka ragam meja yang pernah diketahui. Dan ketiga, Putusan sintesis apriori ; disini dipakai sebagai suatu sumber pengetahuan yang kendati bersifat sintetis, namun bersifat apriori juga. Misalnya, putusan yang berbunyi “segala kejadian mempunyai sebabnya” (Burhanuddin, 2013) . Untuk merumuskan tiga macam putusan tersebut, Kant membedakan dua macam putusan, yaitu putusan analitis apriori dan putusan sintesis aposteriori (Noor, 2010) . Dalam putusan analitis yang bersifat aprior...
 

Penerapan Filsafat dan Idiologi Penulisan Artikel sebagai Kewajiban Publikasi Mahasiswa

Kebijakan Publikasi Ilmiah Publikasi ilmiah memiliki peran penting dan menjadi indikator kemajuan suatu negara. Salah satu upaya untuk meningkatkan jumlah publikasi ilmiah, perguruan tinggi mewajibkan calon lulusan S-1, S-2, dan S-3 di Indonesia memublikasikan karya ilmiahnya di jurnal (Surat Edaran Dirjen Dikti 152 E T 2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah, 2012) . Selain itu, dosen di perguruan tinggi dan peneliti di litbang dalam proses penjenjangan jabatan wajib memublikasikan hasil penelitiannya melalui buku, prosiding, dan jurnal ilmiah, baik nasional maupun internasional (Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, 2017) . Baik dosen, peneliti, maupun mahasiswa wajib memublikasikan hasil kerjanya dalam bentuk karya ilmiah yang bermutu. Ukuran mutu dapat ditetapkan berdasarkan pengakuan dari pihak luar yang netral dan bertanggung jawab. Deng...